Sabtu, 11 April 2015

Kasus Cybercrime yang melanggar RUU ITE No 11 Tahun 2008

Kasus: Asusila dalam Media Elektronik.

Aktor Taura Denang Sudiro alias Tora Sudiro dan Darius Sinathrya,
mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya untuk membuat
laporan penyebaran dan pendistribusian gambar atau foto hasil rekayasa
yang melanggar kesusilaan di media elektronik.
"Saya membuat laporan, sesuai apa yang saya lihat di media twitter.
Sebenarnya, saya sudah melihat gambar itu bertahun-tahun lalu. Awalnya
biasa saja, namun sekarang anak saya sudah gede, nenek saya juga marahmarah.
Padahal sudah dijelaskan kalau itu adalah editan," ujar Tora, di depan
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Rabu (15/5).

Ia melanjutkan, pihaknya memutuskan untuk membuat laporan dengan
nomor TBL/1608//V/2013/PMJ/Dit Krimsus, tertanggal 15 Mei 2013,
karena penyebaran foto asusila itu kian ramai dan mengganggu privasinya.
"Saya merasa dirugikan. Sekarang juga kembali ramai (penyebarannya),
Darius juga terganggu. Akhirnya kami memutuskan untuk membuat laporan.
Pelakunya belum tahu siapa, namun kami sudah meminta polisi untuk
menelusurinya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Darius, menyampaikan dirinya juga sudah
mengetahui beredarnya foto rekayasa adegan syur sesama jenis itu, sejak
beberapa tahun lalu.
"Sudah tahu gambar itu, beberapa tahun lalu. Awalnya saya cuek, mungkin
kerjaan orang iseng saja. Namun, sekarang banyak teman-teman di daerah
menerima gambar itu via broadcast BBM. Bahkan, anak kecil saja bisa
melihat. Ini yang sangat mengganggu saya," jelasnya.
Darius yang merupakan saksi dan korban dalam laporan itu menambahkan,
banyak teman-teman daerah memintanya untuk mengklarifikasi apakah
benar atau tidak foto itu. "Ya, jelas foto ini palsu. Makanya kami laporkan,"
katanya.
Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP
Audie Latuheru, menuturkan berdasarkan penyeledikan sementara,
disimpulkan jika foto itu merupakan rekayasa atau editan.
"Kami baru melakukan penyelidikan awal dan menyimpulkan ini foto editan,
bukan foto asli. Hanya kepala mereka (Tora, Darius dan Mike) dipasang ke
dalam gambar asli, kemudian ditambahkan pemasangan poster Film Naga
Bonar untuk menguatkan karakter itu benar-benar Tora. Selain itu tak ada
yang diganti. Editor tidak terlalu bekerja keras (mengubah), karena hampir
mirip gambar asli," paparnya.
Langkah selanjutnya, kata Audie, pihaknya bakal segera melakukan
penelusuran terkait siapa yang memposting gambar itu pertama kali.
"Kami akan mencoba menelusuri siapa yang mengedit dan memposting
gambar itu pertama kali. Ini diedit kira-kira 3 tahun lalu, tahun 2010.
Kesulitan melacak memang ada, karena terkendala waktu yang sudah cukup
lama. Jika pelaku tertangkap, ia bakal dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45
Ayat (1) UU RI 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegasnya.
Diketahui, sebuah foto rekayasa adegan syur sesama jenis yang menampilkan
wajah Tora Sudiro, Darius Sinathrya dan Mike (mantan VJ MTV), beredar di
dunia maya. Nampak adegan oral seks di dalam foto itu.

Sumber URL:
 http://www.beritasatu.com/hiburan/113924-tora-dan-dariuslaporkan-
penyebar-foto-rekayasa-adegan-syurnya-ke-polisi.html

Nama: Cindy Tri Septiani
Npm: 11111662
Kelas: 4KA18